Pertimbangan hakim atas merek yang bertentangan dengan norma kesusilaan di Indonesia

Stephen Paul Tunggul Munthe, (NIM. 4011911069) (2026) Pertimbangan hakim atas merek yang bertentangan dengan norma kesusilaan di Indonesia. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (974kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (690kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (735kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (763kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (496kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (524kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (775kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pertimbangan Hakim atas Merek yang Bertentangan dengan Norma Kesusilaan di Indonesia”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara merek yang dinilai bertentangan dengan norma kesusilaan, serta mengidentifikasi indikator atau kriteria yang digunakan hakim dalam menilai adanya pelanggaran terhadap norma tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui kajian terhadap beberapa putusan pengadilan niaga yang berkaitan dengan sengketa merek yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam perkara merek yang bertentangan dengan norma kesusilaan tidak semata-mata didasarkan pada ketentuan Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Hakim menerapkan pendekatan multidimensi, yakni pendekatan yuridis, moral, dan sosial, dalam menilai kesusilaan suatu merek. Indikator penilaian yang digunakan meliputi aspek religius dan moral, aspek sosial dan budaya, konteks publik, serta aspek estetika dan kepantasan umum. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim mencerminkan penerapan teori hukum progresif, yang memandang hukum harus berjalan selaras dengan nilai-nilai kesusilaan yang hidup dalam masyarakat atau living law. Oleh karena itu, diperlukan pedoman interpretatif nasional bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan peradilan niaga guna mewujudkan kepastian hukum, konsistensi putusan, dan keseragaman penafsiran norma kesusilaan dalam perkara merek di Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi penilaian, melindungi kepentingan pelaku usaha, memberikan arah yang jelas bagi pendaftaran merek, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional secara konsisten dan berkelanjutan

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan hakim; Merek; Norma kesusilaan; Hukum progresif; Kepastian hukum
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 22 Apr 2026 01:39
Last Modified: 22 Apr 2026 01:39
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13441

Actions (login required)

View Item View Item