Praktik jual beli tanah secara lisan dalam proses peralihan hak atas tanah

Wildha Fansisca Tambunan, (NIM. 4012111093) (2025) Praktik jual beli tanah secara lisan dalam proses peralihan hak atas tanah. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (628kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (671kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (639kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (499kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Praktik jual beli tanah secara lisan masih ditemukan dalam masyarakat, terutama yang dilandasi oleh asas kepercayaan dan hubungan kekeluargaan. Meskipun secara hukum perdata perjanjian lisan diakui keberadaannya sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian, namun dalam hukum agraria peralihan hak atas tanah dan proses balik nama sertifikat mensyaratkan adanya akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akibatnya, pembeli berpotensi mengalami kerugian karena tidak adanya kekuatan hukum yang sempurna atas tanah yang telah dibelinya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah, pihak Kantor Pertanahan, serta pembeli tanah yang melakukan jual beli secara lisan, dan didukung dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah secara lisan tidak dapat dijadikan dasar dalam proses peralihan hak dan balik nama sertifikat karena tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Untuk memperoleh kekuatan hukum atas tanah yang dibeli secara lisan, pembeli dapat menempuh upaya hukum melalui pembuatan akta peralihan hak dengan persetujuan para pihak, penyelesaian sengketa melalui mediasi, atau mengajukan gugatan ke pengadilan guna memperoleh putusan yang dapat dijadikan dasar pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Peralihan hak atas tanah; Jual beli; Perjanjian lisan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 10 Apr 2026 01:35
Last Modified: 10 Apr 2026 01:35
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13346

Actions (login required)

View Item View Item