Affis Sahri Rhomadon, (NIM. 5022111028) (2026) Resolusi konflik tata kelola tambang pasir PT. Pulomas Sentosa di Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.
|
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (679kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (347kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (368kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (346kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (476kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (550kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (296kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (863kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Resolusi Konflik Tata Kelola Tambang Pasir PT. Pulomas Sentosa di Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka”. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tata kelola dan upaya resolusi konflik tambang pasir PT. Pulomas Sentosa di Kelurahan Jelitik. Penelitian ini di latar belakangi dari ketidakpatuhan PT. Pulomas Sentosa dalam tidak memindahkan material pasir yang menggunung dan dianggap menjadi penyebab pedangkalan kembali yang berdampak negatif pada nelayan, diikuti pencabutan izin oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Hal ini menimbulkan upaya hukum yang ditempuh oleh PT. Pulomas Sentosa dalam menyelesaikan konflik. Penelitian ini di analisis dengan menggunakan teori resolusi konflik oleh Margono, yang menekankan lima cara dalam menyelesaikan konflik yakni, negosiasi, mediasi, arbitrase, konsiliasi, ajudikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menemukan tata kelola tambang pasir PT. Pulomas Sentosa diberikan izin pada tahun 2011 oleh Bupati Kabupaten Bangka, terjadi peralihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi. Melalui Undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang mengatur daerah pesisir dimana 1-12 mil dari bibir pantai kewenangan Provinsi. Pencabutan izin berusaha dan izin lingkungan PT. Pulomas Sentosa oleh Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung yang menjadi awal konflik. Upaya resolusi mencakup negosiasi via surat peringatan, mediasi di pengadilan, arbitrase dan konsiliasi tidak digunakan; akhirnya diselesaikan melalui ajudikasi di PTUN Pangkalpinang, PT TUN Medan, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di MA, dengan gugatan PT. Pulomas ditolak. Kesimpulan secara formal konflik telah selesai melalui pengadilan namun secara emperis konflik belum selesai karena masih terjadi pedangkalan dan polemik
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tata kelola; Resolusi konflik; PT. Pulomas Sentosa |
| Subjects: | J Ilmu Politik > J General legislative and executive papers J Ilmu Politik > JA Political science (General) J Ilmu Politik > JS Local government Municipal government |
| Divisions: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK > ILMU POLITIK > SKRIPSI |
| Depositing User: | Darma - |
| Date Deposited: | 10 Apr 2026 01:32 |
| Last Modified: | 10 Apr 2026 01:32 |
| URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13334 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
