Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menangani sengketa kepegawaian berdasarkan pasal 75-78 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

Jonathan Santoso, (NIM. 4032221015) (2024) Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menangani sengketa kepegawaian berdasarkan pasal 75-78 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Masters thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (843kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (754kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (868kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (644kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (699kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menangani sengketa kepegawaian terlebih dahulu harus di selesaikan melalui upaya administratif. Upaya Administratif yang tersedia pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan melihat sejauh mana implikasi terhadap penyelesaian sengketa kepegawaian baik pada Pasal 75-76 tentang keberatan maupun pada Pasal 77-78 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan ini akan menelaah semua Peraturan Perundang-Undangan yang bersangkut paut tentang sengketa kepegawaian. Kebaharuan lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yaitu masyarakat telah menggunakan hak upaya administratifnya terhadap suatu keputusan pejabat pemerintahan sebelum mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya tahapan penyelesaian sengketa kepegawaian yang harus ditempuh terlebih dahulu yang terbagi menjadi pelaksanaan Upaya Administratif berupa Keberatan baik keberatan atas keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian maupun keberatan atas keputusan Pejabat dan Banding Administratif. Jika Pegawai ASN tersebut tidak puas dari Keberatan tersebut. Maka akan di selesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan tingkat pertama Sedangkan ketika Pegawai ASN khususnya yang menghadapi sengketa kepegawaian tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat maka diberikan kesempatan untuk menempuh Upaya Administratif berupa Banding Administratif yang telah di sediakan BPASN. Ketika Pegawai ASN tidak puas atas keputusan Banding Administratif maka dapat melakukan Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha sebagai Pengadilan tingkat pertama.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan; Upaya administrasi; Sengketa kepegawaian
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: TESIS > FAKULTAS HUKUM
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 04 Sep 2024 02:22
Last Modified: 04 Sep 2024 02:22
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/9954

Actions (login required)

View Item View Item