Keabsahan transaksi elektronik dalam sistem e-commerce menurut kitab undang-undang hukum perdata Indonesia

Andryan, (NIM. 4011911089) (2024) Keabsahan transaksi elektronik dalam sistem e-commerce menurut kitab undang-undang hukum perdata Indonesia. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (884kB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (308kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Teknologi berkembang berdasarkan kebutuhan manusia dan dengan kebutuhan tersebut manusia berusaha menciptakan dan mengembangkan sesuatu atau perangkat yang dapat digunakan untuk membantu mewujudkan atau menyelesaikan kebutuhan secara efektif dan efisien. Kabsahan perjanjian dalam transaksi tersebut menurut KUHPerdata perlu diketahui sah atau tidaknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perjanjian terutama soal keabsahan pada sistem e-commerce serta keabsahan perjanjian dalam transaksi jual beli e-commerce. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data berupa studi pustaka yang dilaksanakan dengan cara membaca, menelaah dan mencatat berbagai literature yang sesuai dengan topik pembahasan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, e-commerce dianggap sah apabila terdapat kesepakatan para pihak, dilakukan oleh subyek hukum yang cakap, terdapat hal tertentu dan juga objek dari transaksi tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan dan ketertiban umum. Kedua, keabsahan transaksi e-commerce dapat dikatakan sah dan mengikat apabila syarat objektif dari perjanjian tersebut terpenuhi. Hal tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1963 dimana putusan tersbeut membatalkan akibat pembatalan dari Pasal 1330. Solusi ialah seharusnya KUHPerdata memperjelas dalam hal pengaturan perjanjian mengenai objek serta subjek hukum yang dilakukan secara online dan dengan menggunakan verifikasi Kartu Tanpa Penduduk sebagai syarat pendaftaran e-comerce sehingga hanya subjek hukum yang telah cakap secara umur yang dapat mengaksesnya.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: E-Commerce; Keabsahan; Transaksi Elektronik
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 21 Feb 2024 03:27
Last Modified: 21 Feb 2024 03:27
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8901

Actions (login required)

View Item View Item