Penggunaan Konjungsi “Kecuali” dan “Selain” dalam Bahasa Buku Kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie)

Aruna Asista, - and Rafiqa Sari, - (2023) Penggunaan Konjungsi “Kecuali” dan “Selain” dalam Bahasa Buku Kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie). STILISTIKA: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 16 (1). ISSN 2614-3127

[img] Text
JURNAL STILISTIKA_ARUNA ASISTA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (330kB) | Request a copy
Official URL: https://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Stilis...

Abstract

Hukum dan bahasa adalah dua entitas yang terpisah, tetapi sangat erat hubungannya. Hukum bergantung pada bahasa, dan tanpa bahasa hukum tidak dapat memanifestasikan bentuknya sehingga dapat dipahami oleh mereka yang kepadanya hukum itu disampaikan. Penulisan yang dilakukan untuk memaknai konjungsi “kecuali” dan “selain” yang terdapat dalam buku kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) bersumber pada Burgerlijk Wetboek peninggalan kolonial Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diresmikan melalui Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847, BAB IV tentang Perkawinan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis analisis deskriptif. Hasil penulisan ini menunjukan bahwa penggunaan konjungsi “kecuali” dan “selain” dalam buku kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bersumber pada Burgerlijk Wetboek, sudah sesuai dengan penempatannya, yaitu pasal 31 ayat 1, pasal 33, 34, 39, 45, 57, 69, 70 aline pertama, 99 dan 100. Sedangkan, satu pasal yang terdapat konjungsi “selain”, yaitu pasal 36.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: egislation; language; and conjunctions
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: KARYA TULIS DOSEN
Depositing User: UPT Perpustakaan UBB
Date Deposited: 28 Mar 2023 02:17
Last Modified: 28 Mar 2023 02:17
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/6977

Actions (login required)

View Item View Item