Kekuatan pembuktian surat elektronik sebagai alat bukti dalam proses persidangan perkara perdata (studi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 300 K/PDT/2010)

Esti Novianti, (NIM. 4011811075) (2022) Kekuatan pembuktian surat elektronik sebagai alat bukti dalam proses persidangan perkara perdata (studi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 300 K/PDT/2010). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (611kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (643kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (256kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penggunaan surat elektronik pada perkembangan era globalisasi ini melalui pemanfaatan elektronik membuat alat bukti tulisan/surat sehingga semakin meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan surat elektronik sebagai alat bukti dan untuk mengetahui kekuatan surat elektronik sebagai alat bukti dalam proses persidangan perkara perdata setelah keluarnya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 300 K/PDT/2010. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, dan hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa surat elektronik dapat dijadikan alat bukti dalam hukum acara perdata jika memenuhi kualifikasi sesuai Pasal 6 UU ITE yaitu berbentuk tertulis atau asli, dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggung jawabkan. Surat elektronik dianggap sah apabila berbentuk tertulis atau asli, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggung jawabkan. Terhadap kekuatan pembuktian dokumen tertulis dalam hukum pembuktian perkara perdata sangatlah bergantung pada bentuk dan maksud dari dokumen itu di buat, apabila dokumen elektronik tersebut hanya berisi informasi biasa maka dokumen tersebut termasuk surat biasa atau akta di bawah tangan karena di buat seadanya dan tidak digunakan sebagai alat bukti nantinya. Namun jika ternyata dokumen itu dimaksudkan sebagai dokumen yang otentik, maka dokumen tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekuatan pembuktian; surat elektronik; perkara perdata
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 09 Aug 2022 07:42
Last Modified: 09 Aug 2022 07:42
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/6223

Actions (login required)

View Item View Item