Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology

Iranti Lamtiar Purba, (NIM. 4011811038) (2022) Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (967kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (479kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (178kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam pengaturan kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology, ternyata perjanjian hanya terjadi antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman, dimana pihak penyelenggara tidak termasuk dalam hubungan hukum tersebut. Apabila terjadi gagal bayar oleh penerima pinjaman, pemberi pinjaman tidak dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak Penyelenggara. Hal ini jelas sudah bertentangan dengan Pasal 37 POJK No 77/POJK.01/2016. Belum ada perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman yang mengalami kerugian sebagai akibat tindakan penyelenggara dalam menganalisis dan menyeleksi calon penerima pinjaman. Tujuan penelitian ini, yaitu: pertama, untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antar pihak dalam kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology; kedua, untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap kreditur dalam kegiatan pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa: pertama, bahwa yang memiliki hubungan hukum dalam perjanjian pinjam meminjam uang secara online berbasis financial technology ini adalah pihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman, dimana pihak penyelenggara hanya sebagai pihak yang menyediakan tempat untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman serta melalukan analisis, menilai kelayakan dan menyetujui calon penerima pinjaman; kedua perlunya suatu perlindungan hukum yang didapatkan kreditur selaku pihak pemberi pinjaman atas kerugian yang terjajdi karena gagal bayar yang dilakukan penerima pinjaman baik dengan melakukan perlindungan preventif dan represif agar pihak kreditur mendapatkan perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum; pinjam meminjam; financial technology
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Users 4884 not found.
Date Deposited: 03 Jun 2022 08:18
Last Modified: 03 Jun 2022 08:18
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/5986

Actions (login required)

View Item View Item