Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha peredaran kosmetik yang tidak berlabel bahasa Indonesia

Sekar Ayu Rahma Lestari, (NIM. 4011711109) (2021) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha peredaran kosmetik yang tidak berlabel bahasa Indonesia. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (809kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (855kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (775kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (508kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (599kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Maraknya penggunaan kosmetik menyebabkan tingginya minat masyarakat terhadap produk kosmetik. Era perdagangan bebas juga menjadi penyebab penyebarluasan kosmetik dalam negeri maupun luar negeri dengan berbagai merek. Pelaku usaha wajib untuk mencantumkan informasi barang dalam bahasa Indonesia, permasalahannya masih banyak pelaku usaha yang tidak mencantumkan label produk dengan bahasa Indonesia Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pidana terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan label produk menggunakan bahasa Indonesia dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan label produk menggunakan bahasa Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan socio legal studies. Pelaku usaha masih banyak yang memperdagangkan kosmetik tanpa label bahasa Indonesia sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Perbuatan pelaku usaha tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Terpenuhinya unsur kesalahan, kemampuan bertanggungjawab dan tidak ada alasan penghapus pidana terhadap pelaku usaha mengakibatkan pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Atas dasar perbuatan pelaku usaha tersebut, maka pelaku usaha dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban pidana; pelaku usaha; kosmetik tanpa label bahasa indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 07 Jun 2022 07:54
Last Modified: 07 Jun 2022 07:54
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4922

Actions (login required)

View Item View Item