Pengujian peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia

Endang Septiyani, (NIM. 4011711007) (2021) Pengujian peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (905kB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (734kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (670kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (715kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (507kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (598kB) | Request a copy

Abstract

Peraturan desa ialah peraturan yang dibahas dan disepakati oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pada Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang, tidak menyebutkan frasa peraturan desa, hal inilah yang menimbulkan kekosongan hukum pada peraturan perundang-undangan. Tujuan Dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan peraturan desa dalam hierarki peraturan perundang-undangan serta untuk mengetahui pengujian peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal kedudukan peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan berada setingkat di bawah peraturan daerah di atas peraturan kepala desa, yang didasarkan pada asas Lex superiori derogate legi inferiori dan didasarkan pada Pasal 4 Ayat (3) bahwa peraturan kepala desa nerupakan berisi materi pelaksanaan peraturan desa. Dalam hal pengujian peraturan desa yang dilakukan melalui executive review tidak dibenarkan oleh undang-undang karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengujian bahwa Mahkamah Agung berhak menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIV/2016 yang mempunyai sifat final dan mengikat. Saran dalam penelitian ini yakni untuk memastikan bahwa peraturan desa tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka harus dilakukannya revisi kembali terkait dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 guna memberikan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pengujian, peraturan desa, sistem peraturan perundangan- undangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Tata Negara
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 29 Apr 2021 02:02
Last Modified: 29 Apr 2021 02:02
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4781

Actions (login required)

View Item View Item