Keabsahan surat kuasa dari pekerja kepada serikat pekerja lintas sektor berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja

Ahmad Adi Saputra, (NIM. 4011611007) (2021) Keabsahan surat kuasa dari pekerja kepada serikat pekerja lintas sektor berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (677kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (815kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (661kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (583kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Keabsahan merupakan aturan hukum yang telah ada, nyata dan pasti. Surat kuasa adalah suatu persetujuan dengan mana orang memberikan, kewenangannya kepada orang lian, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelengarakan sesuatu urusan. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Serikat pekerja adalah sebuah organisasi yang dibentuk dari pekerja, oleh pekerja, untuk pekerja baik di dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pekerja Citra Golden Tunggal berdasarkan sektor usaha merupakan sektor Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) telah membuat surat kuasa kepada serikat pekerja sektor Niaga, jasa, bank, dan asuransi (NIBA). Tujuan penelitian ini untuk mengetahuim keabsahan surat kuasa dari pekerja kepada serikat pekerja lintas sektor berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja. Metode penelitianyang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang(statue appoarh) dalam pendekatan kasus (case approacg). Hasil penelitian menunjukan bahwa kebasahan surat kuasa dari pekerja kepada serikat pekerja lintas sektor berdasarkan undang-undang nomor 21 tentang serikat pekerja adalah batal demi hukum kerna telah melanggar syarat objektif suatu perjanjian surat kuasa.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keabasahan, surat kuasa, pekerja, serikat pekerja
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 28 Apr 2021 01:51
Last Modified: 28 Apr 2021 01:51
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4511

Actions (login required)

View Item View Item