Analisis peraturan mahkamah agung (PERMA) nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum (analisis kasus Baiq Nuril)

Ahlul Ilmi, (NIM. 4011611006) (2020) Analisis peraturan mahkamah agung (PERMA) nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum (analisis kasus Baiq Nuril). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (890kB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (723kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (714kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (895kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (510kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (669kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 ialah tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum, sebagai wujud kepedulian Mahkamah Agung terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, baik dalam ranah peradilan umum ataupun peradilan agama demi memastikan tidak adanya diskriminasi berdasarkan gender dalam praktik peradilan Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Peradilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 mengenai mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum dan untuk mengetahui pemahaman hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Berdasarkan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum kurang maksimal diterapkan dalam kasus Baiq Nuril karena Hakim tidak berpedoman pada Asas dan Tujuan dalam PERMA. Berdasarkan kesimpulan maka yang menjadi saran penulis yaitu para hakim dan segenap aparatur peradilan lebih berpedoman pada PERMA guna menghapus segala potensi Diskriminasi terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum tercapai.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peraturan Mahkamah Agung No.3/2017, perempuan berhadapan dengan hukum, dsiskriminasi gender
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 28 Apr 2021 01:46
Last Modified: 28 Apr 2021 01:46
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4149

Actions (login required)

View Item View Item