Analisis perbuatan melawan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi dengan nomor registrasi perkara : PDS-03/MUNTOK/FT.1/07/2016 ditinjau dari undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo. undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan No. Reg. Perkara : PDS-03/MUNTOK/Ft.1/07/2016)

Abdullah Hamsa, (NIM. 4011311001) (2017) Analisis perbuatan melawan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi dengan nomor registrasi perkara : PDS-03/MUNTOK/FT.1/07/2016 ditinjau dari undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo. undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan No. Reg. Perkara : PDS-03/MUNTOK/Ft.1/07/2016). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
Hal Depan.pdf

Download (4MB)
[img]
Preview
Text
Bab-1.pdf

Download (15MB) | Preview
[img] Text
Bab-2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15MB) | Request a copy
[img] Text
Bab-3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
Bab-4.pdf

Download (15MB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (15MB) | Request a copy
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (15MB)

Abstract

Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang bertentangan dengan undang- undang maupun bertentangan dengan nilai-nilai dan keadilan dalam masyarakat baik itu dituliskan rumusannya dalam pasal maupun tidak dirumuskan. Dalam penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ajaran sifat melawan hukum yang terkandung didalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi studi kasus Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan No. Reg. Perkara : PDS-03/MUNTOK/Ft.1/07/2016 dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Jaksa Penuntut Umum melakukan penetapan dakwaan yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukun dalam perkara dengan No. Reg. Perkara : PDS-03/MUNTOK/Ft.1/07/2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan yuridis-empiris dengan pendekatan studi kasus dan pendekatan perundang- undangan. Bahwa berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa unsur melawan hukum dalam Pasal 2 tersebut diartikan sebagai melawan hukum Formil karena lebih mengedepankan asas legalitas dan teori kepastian hukum. Faktor yang mempengaruhi JPU untuk melakukan penetapan dakwaan yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dengan No. Reg. Perkara : PDS- 03/MUNTOK/Ft.1/07/2016 adalah faktor sumber daya manusia, integritas moral, pendidikan, kesejahteraan hidup, undang-undang, intervensi, kesadarah hukum masyarakat, dan saran/prasarana

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Melawan Hukum, Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Mr Janfrist Pagendo Purba
Date Deposited: 15 Feb 2018 02:14
Last Modified: 15 Feb 2018 02:14
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/291

Actions (login required)

View Item View Item