Analisis hukum hak warisan dari hasil perkawinan poligami tanpa izin (studi kasus desa Banyu Asin kabupaten Bangka)

Pajri, (NIM. 4011311079) (2018) Analisis hukum hak warisan dari hasil perkawinan poligami tanpa izin (studi kasus desa Banyu Asin kabupaten Bangka). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (199kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
PENUTUP.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (155kB) | Preview

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa. Perkawinan Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seseorang istri dalam waktu yang bersamaan. Hukum Waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Menurut Kompilasi Hukum Islam sebelum melakukan poligami pelaku poligami harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pengadilan agama dengan cara mengajukan permohonan izin poligami ke pengadilan agama. Permasalah penelitian terdiri dari : Bagaimana keabsahan hukum dalam perkawinan poligami tanpa izin di Desa Banyu Asin? Bagaimana pengaturan dan perlindungan hukum Hak warisan dari hasil perkawinan poligami di Desa Banyu Asin?. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui Keabsahan hukum, pengaturan dan perlindungan hak warisan dalam perkawinan poligami tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa perkawinan poligami yang dilakukan tanpa izin dari pengadilan agama menurut syariat Hukum Islalm sah tetapi tidak memiliki setatus Hukum dalam Negara ( tidak sah menurut Hukum Nasional ) hal ini berdasarkan ketentuan yang ada di dalam Pasal 56 Kompilasi Hukum Islam. Pengaturan dan perlindungan Hukum hak warisan dari hasil perkawinan poligami tanpa izin pengadilan agama tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan tidak adanya kekuatan hukum menyebabkan kehilangan hak warisan dan tidak mendapatkan perlindungan hukum

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, poligami, hukum waris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 10 Jun 2019 07:06
Last Modified: 10 Jun 2019 07:06
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2345

Actions (login required)

View Item View Item