Kebijakan formulasi hukum pidana terhadap tindak pidana perundungan yang menyebabkan korban bunuh diri

Sri Devi, (NIM. 4011411104) (2018) Kebijakan formulasi hukum pidana terhadap tindak pidana perundungan yang menyebabkan korban bunuh diri. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (515kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (284kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (202kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (218kB)

Abstract

Kebijakan formulasi hukum pidana merupakan bagian dari pembaharuan hukum pidana tertulis dengan cara menciptakan aturan baru yang bertujuan untuk perlindungan masyarakat (social defence) dan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Perundungan atau yang sering disebut dengan bullying merupakan jenis kejahatan baru dalam ranah hukum pidana. Tindak pidana perundungan memberikan dampak yang sangat berbahaya, baik secara fisik dan psikis kepada korban, yaitu salah satunya dapat menghilangkan nyawa orang lain dengan cara bunuh diri. Permasalahannya adalah lemahnya pengaturan di Indonesia mengenai tindak pidana perundungan yang menyebabkan korban bunuh diri, sehingga diperlukan reformulasi kebijakan hukum pidana mengenai tindak pidana perundungan yang menyebabkan korban bunuh di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparaive approach). Adapun originalitas penelitian ini adalah, belum adanya aturan yang tegas mengenai tindak pidana perundungan yang menyebabkan korban bunuh diri di Indonesia. Hasil temuan penelitian ini antara lain, pertama, KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur mengenai tindak pidana perundungan yang menyebabkan korban bunuh diri secara ekplisit. Kedua, diperlukan reformulasi berupa sistem perumusan tindak pidana, sistem perumusan pertanggungjawaban, sistem perumusan sanksi dan pedoman pemnidanaan. Diharapkan kepada lembaga legislatif untuk dapat melakukan reformulasi peraturan perundang-undangan baru yang lebih konkrit mengenai tindak pidana perundungan dan kepada aparat penegak hukum (hakim) untuk dapat melakukan penemuan hukum.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: kebijakan formulasi, tindak pidana, perundungan, korban bunuh diri
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Users 149 not found.
Date Deposited: 26 Dec 2018 07:52
Last Modified: 26 Dec 2018 07:52
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2039

Actions (login required)

View Item View Item