Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ditinjau dari pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan (studi kasus putusan nomor 294/Pid.Sus/2016/PN.Pgp)

Malpin Citra, (NIM. 4011411061) (2018) Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ditinjau dari pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan (studi kasus putusan nomor 294/Pid.Sus/2016/PN.Pgp). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
Halaman Depan.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (766kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (989kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (835kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (597kB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (598kB) | Request a copy

Abstract

Pada dasarnya pertanggungjawaban pidana pelaku pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar berawal dari adanya pengedaran atas penjualan obat yang berupa obat merek tramadol dan obat kapsul berwarna merah putih yang dijual oleh pelaku dengan tidak memiliki izin edar, tidak pada tempat yang seharusnya, serta pelaku bukan tenaga kefarmasian yang mempunyai keahlian dalam bidang tersebut. Adapun masalah yang akan diangkat adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ditinjau dari Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ditinjau dari teori kesalahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku dilihat dari perundang-undangan dan pertanggungjawaban pidana pelaku dilihat dari hakikat teori kesalahan, serta manfaatnya agar semua pihak mendapatkan pengetahuan tambahan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku yang mengakibatkan dipidananya terdakwa haruslah adanya perbuatan pidana, mampu bertanggungjawab, dengan sengaja, dan tidak ada alasan pemaaf. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa perbuatan terdakwa ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan merupakan suatu kesalahan yang telah terbukti setelah dibuktikan dalam persidangan bahwa pelaku melanggar beberapa ketentuan pidana yang melanggar tiga pasal sekaligus yang merupakan perbarengan suatu tindak pidana, sedangkan ditinjau dari teori kesalahan perbuatan pelaku dapat dikatakan bersalah yang berupa kesengajaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kehendak dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, maka dalam kasus ini pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya karena tidak ditemukannya alasan pemaaf terhadap pelaku tersebut.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban, pelakutindak pidana, pengedaran persediaan farmasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Mrs Nia Erawati
Date Deposited: 20 Dec 2018 07:52
Last Modified: 20 Dec 2018 07:52
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2020

Actions (login required)

View Item View Item