Tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi tercatat ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara (studi kasuspada PT. Citilink Indonesia Cabang Pangkalpinang)

Vivin Arista, (NIM. 4011411118) (2018) Tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi tercatat ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara (studi kasuspada PT. Citilink Indonesia Cabang Pangkalpinang). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
Halaman Depan.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (431kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (580kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (589kB)
[img]
Preview
Text
Penutup.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (479kB) | Preview

Abstract

Tanggung jawab hukum pengangkutan udara adalah tanggung jawab maskapai penerbangan dan pihak ketiga terhadap penumpang dan/atau barang sesuai dengan perjanjian pengangkutan udara. Sehingga terhadap kehilangan atau kerusakan barang bagasi tercatat, maskapai penerbangan bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada penumpang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi tercatat ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi tercatat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Originalitas dari penelitian ini adalah tidak adanya kepastian waktu bagi penumpang untuk mendapatkan uang tunggu dan ganti kerugian dari pihak maskapai penerbangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum yang diberikan Maskapai Penerbangan Citilink Indonesia Cabang Pangkalpinang berupa ganti kerugian dan uang tunggu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011. Adapun faktor-faktor penghambat bagi penumpang mendapatkan tanggung jawab hukum dari maskapai penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi tercatat yaitu prosedur yang tidak dimengerti oleh penumpang, warga asing yang melakukan penerbangan domestik, penumpang yangmenggunakan tiket atas nama atau milik orang lain dan kurangnya kesadaran penumpang. Diharapkan kepada pihak maskapai penerbangan untuk melakukan sosialisasi berupa x-banner dan poster di bandara mengenai SOP kehilangan dan kerusakan barang kepada penumpang. Dan diharapkan juga kepada penumpang untuk jujur memberikan informasi kepada petugas bandara mengenai barang bagasi, serta berperan aktif dalam memperoleh hak-haknya jika terjadi kehilangan barang bagasi.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Hukum, Perjanjian Pengangkutan Udara, kehilangan Barang, Bagasi Tercatat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Users 15 not found.
Date Deposited: 20 Dec 2018 07:35
Last Modified: 20 Dec 2018 07:35
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2003

Actions (login required)

View Item View Item