Penyelesaian sengketa tumpang tindih hak antara sertipikat hak milik (SHM) dengan surat keterangan tanah (SKT) di kota Pangkalpinang

Bela Afriani, (NIM. 4011411015) (2018) Penyelesaian sengketa tumpang tindih hak antara sertipikat hak milik (SHM) dengan surat keterangan tanah (SKT) di kota Pangkalpinang. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (805kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (387kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
PENUTUP.pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (185kB) | Preview

Abstract

Penyelesian sengketa non litigasi merupakan model penyelesaian sengketa yang cocok dengan karakter dan cara hidup masyarakat karena bersifat kekeluargaan dengan mengupayakan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dalam hal ini sertipikat hak milik merupakan bukti hak atas tanah yang diberikan kepada subjek hak yang dapat menguasai dan memiliki tanah, namun masih banyak masyarakat yang menganggap surat keterangan tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah. Adapun tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa tumpang tindih hak antara sertipikat hak milik dengan surat ketarangan tanah oleh Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dan mengetahui hambatan dalam penyelesaian sengketa tumpang tindih hak antara sertipikat hak milik dengan surat keterangan tanah oleh Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Kemudian metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Empiris sedangkan metode pendekatan adalah Sosiologi Hukum. Sumber data berasal dari data primer yaitu hasil wawancara kepada instansi pemerintah terkait seperti Kantor Pertanahan, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pangkalpinang. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa tumpang tindih hak antara sertipikat hak milik dengan surat keterangan tanah di Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dilaksanakan melalui tahap-tahap seperti: pengaduan atau inisiatif dari Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional, pendaftaran pengaduan, pengelolaan data pengaduan, proses mediasi dan hasil mediasi. Hambatan dalam penyelesaian sengketa tumpang tindih hak antara sertipikat hak milik dan surat keterangan tanah yaitu berasal dari objek dan subjek sengketa maupun dari luar objek dan subjek sengketa

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian sengketa non litigasi, pendaftaran tanah, sertipikat Hak milik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 19 Dec 2018 04:35
Last Modified: 19 Dec 2018 04:35
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/1961

Actions (login required)

View Item View Item