Penyidikan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara dalam sistem peradilan pidana

Jeanne Darc Noviayanti Manik, - (2017) Penyidikan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara dalam sistem peradilan pidana. Project Report. Universitas Bangka Belitung, Bangka Belitung.

[img] Text
laporan_akhir_Dr__JEANNE_DARC_NOVIAYANTI_MANIK_S_H___M_Hum.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pelaksanaan ketentuan konstitusional ini dilandasi oleh prinsip-prinsip perekonomian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan dan persatuan ekonomi nasional. Kegiatan penyidikan tindak pidana dalam kegiatan usaha pertambangan memunculkan problematika tentang pola hubungan (koordinasi) kerja antara penyidik Polri dengan PPNS pertambangan minerba dalam menangani tindak pidana dalam kegiatan usaha pertambangan. Di lain sisi, dapat permasalahkan bahwa dalam UU Minerba mengatur bahwa (seolah-olah) penyidik PPNS berada di bawah kedudukan dari penyidik Polri karena frasa kata ‘koordinasi dan pengawasan’. Di lain sisi, KUHAP masih memberikan kewenangan juga kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan penyidikan (selanjutnya disebut PPNS artinya pejabat pegawai negeri sipil yang berwenang khusus melakukan penyidikan) sesuai dengan wewenang khusus yang diberikan oleh undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Kebaruan penelitian ini adalah rekonstruksi peraturan perundang-undangan pertambangan mineral dan batubara khususnya tentang pelaksanaan kewenangan PPNS dalam perannya sebagai penyidik. Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah upaya mendudukkan PPNS sebagai lembaga mandiri dalam melakukan penyidikan suatu tindak pidana tampaknya bukan sekedar wacana, namun sudah mengarah pada pelembagaan. KUHAP memberikan kewenangan yang sama (kalu bisa lebih) untuk melaksanakan tugas penyidikan kepada PPNS secara mandiri, yang di satu sisi akan memudahkan dalam pengungkapan suatu tindak pidana yang terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah merupakan penelitian hukum, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder (bahan-bahan dokumen). Dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan perundang-undangan( the statute approach, dengan pendekatan perbandingan (comparative), dan pendekatan analisis konsep hukum (conceptual approach). Hasil penelitian bahwa segera diadakan penambahan kewenangan bagi PPNS dalam pelaksanaaan kewenangan khusus terutama penanganan tindak pidana kegiatan usaha pertambangan yang berada pada instansi teknis yang merupakan kewenangan PPNS menjadi sama dengan peranan atau kewenangan penyidik Polri (rekonstruksi peraturan perundang-undangan pertambangan minerba).

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: LAPORAN PENELITIAN DOSEN
Depositing User: Mr Arja Kusuma
Date Deposited: 28 Nov 2018 08:16
Last Modified: 26 Dec 2018 01:39
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/1758

Actions (login required)

View Item View Item